REKENING KNRP KEPRI

Rekening KNRP KEPRI:


1. BSM Cab. Mukakuning Batam (Kode Bank : 451) a.n KNRP KEPRI No. Rek. 7017234204

Rabu, 24 Juni 2009

Konferensi Istanbul, Fatwa Qardhawi; Zakat Pemulihan Gaza

Konferensi Istanbul, Fatwa Qardhawi; Zakat Pemulihan Gaza


Istanbul – Infopalestina: Badan Arab Internasional untuk Pemulihan Gaza
kemarin Rabu (17/6) menggelar konferensi internasional pertama untuk
pemulihan Gaza dengan diikuti oleh sekitar 800 orang dari 30 lebih
Negara Arab, Negara Islam dan Eropa yang mewakili asosiasi, lembaga
social, perusahaan dan bisnisman.

Badan yang dibentuk oleh asosiasi insinyur Jordania, Negara-negara Arab
dan internasional ini menyerukan agar pemulihan Gaza segera dimulai.
Sebab ada kebutuhan mendesak untuk rekontruksi Gaza yang mengalami
musibah perang yang menghancurkan infrastrukturnya sehingga tidak bisa
melayani warga dengan baik.

Badan ini menentukan 450 proyek kesehatan, permukiman dan pendidikan di
Jalur Gaza yang membutuhkan pemulihan segera dengan beban anggaran
mencapai setengah juta dollar AS.

Konferensi ini mengumumkan launching saham pemulihan Gaza kepada public
melalui asosiasi, badan-badan Arab, Negara Islam dan internasional.

Wail As-Saqa, ketua dewan managemen badan tersebut mengatakan bahwa
nilai saham mencapai 100 Euro dan akan tawarkan di sejumlah Negara untuk
membuka peluang untuk bersaham dalam pemulihan Gaza.

Badan tersebut menampilkan fatwa ketua Asosiasi Ulama Umat Islam, Dr.
Yusuf Al-Qardhawi yang menilai bahwa saham pemulihan Gaza adalah zakat
yang diwajibkan kepada setiap muslim.

Dalam fatwa itu disebutkan bahwa jika umat Islam telah dihalangi dalam
berhubungan dengan saudara-saudaranya di Gaza dan tidak bisa membalas
kejahatan Israel atau menghentikannya seperti yang diwajibkan oleh
syariat, atau tidak bisa mengirim bantuan berupa makanan, pakaian dan
obat, maka selemah-lemah uman adalah merekontruksi apa yang sudah
dihancurkan oleh Israel dari membangun rumah-rumah, sekolah, rumah
sakit, lembaga social, stasiun air, listrik, jalan-jalan dan
infrastruktur lainnya.

Fatwa menilai bahwa setiap Muslim wajib memberikan saham dalam
rekonstruksi Gaza karena itu adalah zakat yang wajib, sebab mereka
adalah fakir miskin dan mereka di jalan Allah. Dia juga termasuk wakaf,
sadakah jariah yang terus mengalir pahalanya meski yang mengeluarkan
telah meninggal. Dan termasuk wakaf yang selalu dijaga dan hasilnya
untuk kebaikan, juga termasuk obyek untuk memberikan wasiat dan sadaqah
sunnah.

As-Saqa mengatakan bahwa kini sudah dibuka biro Badan tersebut di
sejumlah Negara seperti Jordania dan Turki dan akan dibuka di sejumlah
Negara Arab lainnya dan Negara-negara Islam. Ia juga menjelaskan bahwa
secara resmi, Badan ini akan didaftarkan secara resmi di Inggris dan
Turki. Dalam kesemapatan ini juga, Turki menyumbangkan 350 juta Euro
untuk pemulihan Gaza. (bn-bsyr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar