بسم الله الرحمن الرحيم
Resolusi KNRP
Menyelamatkan Masjid Al-Aqsha
Kami, Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) menyaksikan perkembangan yang sangat menyedihkan atas arogansi Zionis Israel terhadap masjid al-Aqsha. Sudah terbukti, beberapa waktu belakangan ini Israel dengan sengaja dan terus menerus dan semakin berani, melakukan serangan demi serangan ke Masjid Al Aqsha yang menjadi kiblat pertama umat Islam. Langkah serangan itu seperti membuka sinagog Kharaab di kota lama Al-Quds setelah selama 4 tahun mempersiapkan sinagog ini. Serangan-serangan intensif terus dilakukan terhadap penduduk al-Quds : pengusiran penduduk, penghancuran rumah-rumah, pengepungan rakyat, penggalian di masjid al-Aqsha, penyitaan tanah dan pendirian pemukiman baru bagi yahudi dari lahan-lahan yang dirampas. Semua itu menunjukkan dimensi tekad Israel untuk menantang hukum dan keinginan internasional, dan kegetolan mereka dalam menghinakan Arab dan negara-negara Islam, dan kedalaman pembangkangan mereka terhadap acuan-acuan dari proses perdamaian, dan pengabaian mereka atas segala upaya internasional yang dikerahkan untuk kembali melakukan negosiasi dengan umat Islam.
Bentuk kejahatan terbaru zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah melalui cara penutupan dan penyerbuan atas sejumlah sekolah Islam yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa, penyerbuan beberapa rumah di wilayah sekitarnya, penutupan SMU Putri Al-Aqsa yang terletak persis di dalam Masjid Al-Aqsha, dan pengusiran para siswi dari sana, pengusiran umat Islam yang sedang iktikaf padahal mereka adalah orang-orang tua dan juga penutupan SMU Syariah di dalam Masjid Al-Aqsa, pelarangan terhadap para pemuda untuk salat didalamnya. Kesemuanya ini tersimpul dalam pengepungan atas Masjid Al-Aqsa secara ketat, sehingga mengurangi jumlah jamaah shalat, sekaligus menjauhkan umat Islam dari kepemilikan masjid ini. Israel juga terus menerapkan rencana-rencana jahatnya di Al-Quds Timur dan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius.
Atas kelancangan dan kedzaliman Zionis Israel ini, Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) menyatakan resolusi sebagai berikut:
1. Mengutuk dan mengecam keputusan pihak Zionis Israel yang terus-menerus melakukan penodaan terhadap masjid al-Aqsha.
2. Menolak makar dan usaha jahat zionis yang berusaha meruntuhkan masjid al-Aqsha dan mendirikan diatasnya Solomon Temple.
3. Menolak keputusan zionis Israel yang terus mengusir warga al-Quds dan merampas tanah-tanah umat Islam
4. Meminta Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Luar Negeri dan Departemen Agama, untuk segera mengirim nota keberatan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menghentikan ulah jahat Zionis Israel ini.
5. Mendesak Pemerintah RI untuk memainkan peran politik dan lobi internasional di tingkat dunia, melalui Dewan Keamanan PBB, regional, melalui ASEAN, dan dunia Islam, melalui Organisasi Konfrensi Islam (OKI), untuk segera mengadakan sidang darurat membahas dan mengutuk kekejaman Zionis Israel ini.
6. Menyerukan kepada Umat Islam Indonesia untuk melakukan berbagai aksi protes menentang kebijakan Zionis Israel yang telah mengotori dan menginjak-injak tempat suci umat Islam berupa masjid di Palestina, dan menghimpun dana untuk memperbaiki masjid-masjid yang telah dirusak Zionis Israel itu.
Demikian resolusi kami, Allahu Akbar wa lillahilhamd
Jakarta, 17 Maret 2010
Ketua Umum KNRP
________________
(Suripto, SH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar